Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan

Dalam perusahaan perdagangan aktivitas utamanya adalah membeli barang dagangan, menyimpan dan menjual kembali tanpa adanya perubahan bentuk yang cukup berarti pada produk yang dijual. Aktivitas seperti membeli dan menjual barang dagangan merupakan aktivitas yang sering terjadi. Dalam kaitannya dengan Harga Pokok Penjualan pada perusahaan dagang merupakan harga perolehan dari barang dagangan yang siap untuk dijual. Unsur-unsur utama dalam perhitungan Harga Pokok Penjualan meliputi, Persediaan Barang dagangan awal, Pembelian barang dagangan, Retur pembelian, Potongan pembelian, Beban angkut pembelian dan Persediaan barang dagangan akhir.

1.Persediaan Barang Dagangan Awal :
Persediaan Barang Dagang Awal merupakan persediaan awal manakala perusahaan tersebut mulai berdiri (jika perusahaan baru) atau merupakan sisa barang dagangan yang dibeli pada periode sebelumnya. Persediaan barang dagangan  pada tanggal 1 Januari 2015 merupakan persediaan akhir pada tanggal  31 Desember 2014.

            2. Pembelian Barang Dagangan :
Pembelian barang dagangan dapat berupa pembelian secara tunai maupun kredit. Dalam perhitungan Harga Pokok Penjualan pembelian yang digunakan adalah pembelian bersih yaitu pembelian setelah dikurangi dengan Retur Pembelian dan Potongan Pembelian.

            3. Retur Pembelian :
Retur Pembelian merupakan pengembalian barang dagang yang dibeli karena salah satu sebab tertentu. Misalnya: barang dikembalikan karena tidak sesuai dengan perjanjian, barang dagangan diterima dalam keadaan rusak, kadaluwarsa) Dengan adanya retur pembelian akan mengurangi nilai pembelian barang dagangan.

            4.Potongan Pembelian Barang Dagangan :
Potongan Pembelian Barang Dagangan adalah potongan yang didapatkan oleh pembeli ketika membayar pelunasan kreditnya pada jangka waktu yang ditentukan. Misalnya pada tanggal 1 Januari 2015 dibeli barang dagangan senilai Rp. 1.500.000,00 dengan syarat 2/10, n/30. Jika pembeli melunasi pembelian pada tanggal 9 Januari 2015 maka pembeli mendapatkan potongan 2 % . Arti dari 2/10, n/30 adalah angka 2 merupakan besar prosentase potongan, angka 10 merupakan  batas waktu potongan dihitung satu hari setelah tanggal faktur dan n/30 merupakan batas pelunasan selama 30 hari satu hari setelah tanggal faktur.

            5. Beban Angkut Pembelian :
Beban Angkut Pembelian adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut barang yang telah dibeli dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli. Ada 4 hal yang perlu diperhatikan tentang Beban Angkut Pembelian yaitu berkenaan dari syarat pembelian antara penjual dan pembeli.
a)       Free On Board Shipping point ( Franco Gudang Penjual)
Tanggung jawab  biaya pengiriman dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli adalah Pembeli
b)       Free On Board Destination point (Franco Gudang Pembeli)
Tanggung jawab  biaya pengiriman dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli adalah Penjual
c)       Cost  and Freight
Berkenaan pada angkutan laut, semua biaya pengiriman dari gudang penjual sampai ketujuan pelabuhan pembeli yang bertanggung jawab penjual.
d)       Coast Insurance and Freight
Berkenaan pada angkutan laut, semua biaya pengiriman plus premi assuransi dari gudang penjual sampai ketujuan pelabuhan pembeli yang bertanggung jawab penjual.

              6. Persediaan Barang Dagangan Akhir :
Persediaan Barang Dagangan Akhir dihitung saat kondisi akhir periode dengan     melakukan stock opname. Dengan mengetahui besarnya persediaan barang dagangan akhir maka dapat dihitung berapa besar  Harga Pokok Penjualanya. Jumlah persediaan barang dagangan akhir merupakan  persediaan barang dagangan awal pada periode berikutnya.
          Di bawah ini dijelaskan mengenai struktur perhitungan Harga Pokok Penjualan :

Persediaan Barang Dagangan Awal periode

Rp.  5.000.000,00
Pembelian Barang Dagangan
Potongan Pembelian Barang dagangan
Retur Pembelian Barang Dagangan
Rp. 4.500.000,00
Rp.    150.000,00
Rp.    900.000,00      (-)

Pembelian Barang Dagangan Bersih
Rp. 3.450.000,00

Beban Angkut Pembelian Barang Dagangan
Rp.     250.000,00     (+)
Rp. 3.700.000,00    (+)
Jumlah Barang Dagangan siap dijual

Rp. 8.700.000,00
Persediaan Barang Dagangan Akhir

Rp. 2.300.000,00   (-)
Harga Pokok Penjualan

Rp. 6.400.000,00

Pengaruh Pajak dan Subsidi pada Keseimbangan Harga Pasar

       Terciptanya  keseimbangan harga pasar disebabkan karena adanya interaksi antara rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen. Sekarang bagaimana jika ada sektor lain yang ikut berinteraksi dalam terciptanya harga keseimbangan tersebut, yaitu sektor pemerintah melalui pengenaan pajak dan subsidi ? Pengenaan pajak oleh pemerintah akan mempengaruhi keseimbangan harga pasar yaitu akan menggeser kurva penewaran ke kiri sehingga harga akan naik dan jumlah barang yang diminta konsumen berkurang. Demikian juga jika pemerintah memberikan subsidi juga akan mempengaruhi harga keseimbang pasar yaitu menggeser kurva penawaran ke kanan sehingga harga akan turun dan jumlah barang yang diminta konsumen bertambah. Mengapa yang bergeser kurva penawaran bukan kurva permintaan ? Karena pengaruh pengenaan pajak dan subsidi pada harga terletak pada penentuan harga pada produsen sebagai sektor yang mengusahakan barang dan jasa.

            Penjelasan pengaruh pajak dan subsidi terhadap harga keseimbangan pasar dapat dijelaskan lebih mudah melalui pendekatan matematis seperti dibawah ini.

Secara matematis kurva permintaan memiliki persamaan sebagai berikut :

Qd = a – b Pd
             
          atau

Pd = (a/b) - (1/b)Qd
         
Qd = Jumlah barang atau jasa yang diminta
Pd = Harga permintaan

Secara matematis kurva penawaran memiliki persamaan sebagai berikut :

Qs = a + b Ps

          atau

Ps = -(a/b) + (1/b)Qs
         
Qs = Jumlah barang atau jasa yang ditawarkan
Ps = Harga penawaran

Keseimbangan harga tercapai jika :

Qd = Qs    dan  Pd = Ps

            Fungsi Penawaran dengan adanya Pengenaan Pajak ( Tx) dan Subsidi ( Sb) :

Ps = -(a/b) + (1/b)Qs + Tx  (Implikasi Pajak menaikan harga)
Ps = -(a/b) + (1/b)Qs - Sb  (Implikasi Subsidi menurunkan harga)

Contoh Kasus :

Diberikan fungsi Permintaan Qd = 10 – Pd dan fungsi penawaran Qs = 2 + Ps Jika Pajak Tx= 6 atau subsidi   Sb = 4. Tentukan  keseimbangan harga sebelum dan sesudah pajak atau subsidi !
 Jawab :

Pengaruh Pajak dan Subsidi-1Pada saat keseimbangan tercapai maka  Qd = Q  dan  Pd = Ps

10 – Pd  = 2 + Ps  atau  10 – P  = 2 + P  
-P-P=2 - 10
-2P = -8
P = -8/-2
P = 4

Qd = 10 – Pd atau Q = 10 – P
Q = 10 -(4)
Q =6
Keseimbangan sebelum pajak dan subsidi  tercapai pada titik Eq( 6 , 4 )

Pengaruh Pajak :
Pd = 10 – Qd
Ps = -2 +  Qs + Tx  atau Ps = -2 + Qs + 6
Pengaruh Pajak dan Subsidi-2Pada saat keseimbangan tercapai maka  Pd = Ps

10 – Qd = -2 + Qs + 6 atau 

10 – Q = -2 +  Q + 6   
-Q – Q = -10 -2 + 6
-2Q = -12  + 6
-2Q = -6
Q = -6/-2
Q = 3

Q = 10 – P
3 = 10 -P
P = 10 – 3
P = 7
Keseimbangan harga setelah adanya pajak Eq( 3 , 7)

 Pengaruh subsidi :
Pd = 10 – Qd
Ps = -2 +  Qs – Sb  atau Ps = -2 + Qs - 4
Pengaruh Pajak dan Subsidi-3Pada saat keseimbangan tercapai maka  Pd = Ps
10 – Qd = -2 + Qs - 4 atau 
10 – Q = -2 +  Q - 4
-Q – Q = -10 – 2 - 4
-2Q = -16
-2Q = - 16
Q = -16/-2
Q = 8

Q = 10 – P
8 = 10 – P
P = 10 -8
P = 2
Keseimbangan harga setelah adanya subsidi Eq( 8 , 2)

            Dari soal kasus di atas dapat disimpulkan bahwa keseimbangan harga awal pada tingkat harga Rp.4,00 dengan jumlah komoditas diminta atau komoditas yang ditawarkan baik oleh konsumen maupun produsen sebesar 6 unit. Keseimbangan harga dengan adanya pengenaan pajak sebesar Rp. 6,00 per unit maka keseimbangan bergeser pada titik harga Rp. 7,00 dengan jumlah komoditas baik yang diminta atau ditawarkan sebesar 3 unit. Sedangkan jika dikenakan subsidi sebesar Rp.4,00 per unit maka keseimbangan akan bergeser pada tingkat harga Rp.2,00 dengan jumlah komoditas yang diminta atau ditawarkan sebesar 8 unit. Jelas dengan adanya pengenakaan pajak mengakibatkan tingkat harga naik dan jumlah barang yang diminta atau ditawarkan turun, sedangkan jika pengenakan subsidi mengakibat tingkat harga turun dan jumlah komoditas diminta atau ditawarkan naik.

Penggolongan Konsumen dan Produsen

Penggolongan Konsumen dan Produsen-1Pada saat keseimbangan harga pasar tercapai pada hakekatnya telah tercapai secara tidak langsung kesepakatan antara konsumen dan produsen untuk harga dari jumlah komoditas yang dibutuhkan oleh konsumen dan jumlah komoditas yang ditawarkan oleh produsen. Pada pasar tersebut terjadi adanya kekuatan interaksi tawar menawar antara konsumen dan produsen. Proses interaksi tersebut mengakibatkan adanya klasifikasi atau penggolongan konsumen dan produsen. Pada tingkat harga keseimbangan tidak semua konsumen mampu untuk membeli komoditas yang ditawarkan produsen demikian juga sebaliknya tidak semua produsen mampu membuat produk dengan harga pokok rendah sehingga harga dapat terjangkau oleh konsumen dan dapat bersaing dengan produsen lainya yang sejenis. Di bawah ini ada beberapa penggolongan konsumen dan produsen :

I.  Penggolongan Konsumen :

     1.    Konsumen Super Marginal
Konsumen Super Marginal adalah konsumen yang memiliki daya beli lebih dibandingkan dengan kelompok konsumen lainnya. Pada konsumen ini mereka mampu membeli lebih banyak dari apa yang mereka butuhkan sehingga mereka memiliki Premi Konsumen. Biasanya kelompok konsumen ini menjadi sasaran program pemasaran produsen untuk memotivasi membeli lebih banyak komoditas  dengan menawarkan produk lainnya.

     2.     Konsumen Marginal
Konsumen Marginal adalah konsumen yang memiliki cukup daya beli untuk membeli komoditas ditingkat harga keseimbangan. Mereka tidak punya daya beli lebih untuk membeli komoditas lebih banyak, kalaupun mereka mampu membeli lebih mereka akan mengorbankan kebutuhan lainya.

     3.      Konsumen Sub Marginal
Konsumen Sub Marginal adalah konsumen yang tidak memiliki daya beli pada tingkat harga keseimbangan. Mereka tidak mampu membeli komoditas yang ditawarkan produsen, mereka akan menunggu membeli komoditas itu apabila dirasa harga mulai menurun atau menungu program pemasaran produsen seperti diskon besar-besaran pada waktu tertentu.

II.Penggolongan Produsen :

     1.     Produsen Super Marginal
Produsen Super Marginal adalah produsen yang memiliki kemampuan menekan harga pokok penjualan dibanding dengan produsen lainnya. Pada Produsen ini mereka mampu meraup keuntungan yang lebih banyak dan bahkan mampu menurunkan harga jual jika diperlukan. Maka dari itu produsen kelompok ini memiliki premi produsen. Mereka dapat melakukan semua ini karena mereka mampu bekerja secara effisien, menerapkan teknologi yang tepat dan manajemen yang baik.

     2.     Produsen Marginal
Produsen Marginal adalah produsen yang memiliki kemampuan menentukan harga pokok penjualan yang hanya cukup pada tingkat harga keseimbangan. Produsen ini hanya bisa meraup keuntungan secara rata-rata pada kelompok produsen pada umunya. Produsen ini tidak mampu mendapatkan keuntungan lebih seperti pada Produsen Super Marginal.

     3.     Produsen Sub Marginal
Produsen Sub Marginal adalah produsen yang tidak dapat bersaing dengan produsen lainnya. Mereka tidak dapat mampu membuat produk dengan harga maksimal pada tingkat harga keseimbangan. Kalaupun produsen kelompok ini menjual komoditas dipasar pada tingkat harga keseimbangan sudah dipastikan komoditas yang mereka jual berkualitas rendah.

Tingkat Harga Keseimbangan

                Berbicara mengenai keseimbangan harga pasar tidak lepas membicarakan mengenai hukum permintaan dan hukum penawaran. Hukum permintaan menjelaskan bahwa jika harga berubah naik maka jumlah barang yang diminta akan berubah menjadi berkurang dan sebaliknya. Sedangkan hukum penawaran menjelaskan bahwa jika harga berubah naik maka jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen akan berubah bertambah dan sebaliknya. Harga keseimbangan pasar merupakan suatu proses interaksi perubahan dari kedua hukum permintaan dan penawaran dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi keduanya.

Tingkat Harga Keseimbangan-1
Proses terciptanya harga keseimbangan dapat dijelaskan dengan mengunakan kurva permintaan dan penawaran di bawah ini. Lihat gambar 1, pada posisi ini harga pada P1 , jumlah barang yang diminta konsumen sebanyak Q2 sedangkan jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen sebanyak Q1 dimana Q2 > Q1. Apa yang terjadi dengan kondisi seperti ini? Dipandang dari sudut konsumen bahwa harga P1 merupakan harga yang paling menguntungkan karena dengan harga sebesar P1 daya beli konsumen masih mampu untuk mencukupi permintaannya. Dipandang dari sudut produsen harga sebesar P1 merupakan harga dibawah pasar dan tidak menguntungkan karena laba yang mereka peroleh sedikit dan bahkan akan merugi jika menjual lebih dari Q1. Pokok persoalannya sekarang adalah jumlah barang yang diminta melebihi persediaan barang yang ditawarkan oleh produsen. Apa solusinya ? Proses interaksi yang seperti apa yang akan dilakukan oleh konsumen dan produsen?

Konsumen akan rela membeli barang diatas harga pasar P1  karena dengan cara ini sajalah  mereka akan mendapatkan jumlah barang yang diinginkannya, sebaliknya produsen melihat adanya proses kenaikan harga pasar maka produsen akan menawarkan jumlah barang lebih banyak dengan harapan dapat meraup keuntungan lebih banyak. Dengan demikian harga akan perlahan-lahan merambat naik di atas P1.
Tingkat Harga Keseimbangan-1            Lihat Gambar 2, pada posisi ini harga pada P2 , jumlah barang yang diminta konsumen sebanyak Q3 sedangkan jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen sebanyak Q4 dimana Q4 > Q3. Apa yang terjadi dengan kondisi seperti ini?
Dipandang dari sudut konsumen bahwa harga P2 merupakan harga yang tidak menguntungkan karena dengan harga sebesar P2 daya beli konsumen berkurang untuk mencukupi jumlah permintaannya. Dipandang dari sudut produsen harga sebesar P2 merupakan harga di atas pasar dan  menguntungkan karena laba yang mereka peroleh jauh lebih besar apalagi jika menjual lebih dari Q4. Pokok persoalannya sekarang adalah jumlah barang yang ditawarkan melebihi  dari jumlah barang yang diminta konsumen.. Apa solusinya ? Proses interaksi yang seperti apa yang akan dilakukan oleh konsumen dan produsen?
Produsen sadar jika harga yang ditawarkan terlalu tinggi konsumen akan kehilangan daya belinya dan bahkan konsumen akan lari mencari barang subsitusi/ pengganti karena barang yang ditawarkan terdahulu sudah tidak dapat terjangkau lagi. Disamping itu produsen juga akan mengalami pembengkakan pada biaya penyimpanan barang dan resiko kerusakan juga akan terjadi karena terlalu banyak penyimpan barang yang tidak kunjung laku di pasar. Akhirnya produsen mengambil kebijakan menurunkan harga agar tidak kehilangan konsumennya. Pada kondisi seperti ini harga barang mulai merangkak perlahan-lahan turun dan barang mulai terjangkau kembali untuk dibeli oleh konsumen.
Tingkat Harga Keseimbangan-3Dengan memahami proses pada Gambar 1 dan Gambar 2  kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan Harga Kesimbangan pasar yaitu suatu tingkat harga yang disepakati oleh konsumen dan produsen tentang jumlah barang yang diminta oleh konsumen maupun jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen. Lihat Gambar 3. Harga keseimbangan tercipta dari perpotongan kurva permintaan dan penawaran (Eq ) dimana PE merupakan harga yang disepakati, QE merupakan jumlah barang yang diminta dan ditawarkan oleh kedua belah pihak baik konsumen maupun produsen.

Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Apakah itu PBB atau kita kenal dengan Pajak Bumi dan Bangunan ? PBB merupakah salah satu pajak Negara yang telah diatur dalam Undang-undag No. 12 Tahun 1985 dan kemudian diperbaharui dalam Undang-undang No.  12  tahun  1994. Beberapa hal penting yang harus kita ketahui didalam memahami PBB ini, yaitu :
Objek Pajak
Objek pajak yang dimaksud disini adalah benda yang menjadi sasaran pengenakaan pajak yaitu Bumi dan atau Bangunan. Bumi dalam pengertian seluruh hamparan bumi berupa luas permukaan tanah dan perairan serta yang terkandung di dalamnya yang diambil manfaatnya dan dalam batas wilayah berlakunya pajak tersebut ( misalnya : kebun, pekarangan, sawah, tanah, tambang, danau, tambak). Bangunan dalam pengertian segala bentuk konstruksi bangunan yang ada pada hamparan tanah dan perairan yang bersifat permanen. (misalnya : hotel, rumah, pagar mewah, kolam renang, anjungan minyak, perkantoran tempat usaha, taman).

Pengertian Biaya Peluang

Inti masalah ekonomi terletak pada kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Manusia dihadapkan pada bagaimana caranya untuk mengolah sumber daya yang terbatas untuk menciptakan alat pemuas kebutuhan manusia. Kebutuhan yang tidak terbatas ini memaksa manusia untuk membuat daftar prioritas, mana kebutuhan yang segera dipenuhi dengan menunda terlebih dahulu kebutuhan yang lain. Dalam kesempatan lain keputusan untuk memilih kondisi tertentu dan terpaksa untuk mengorbankan yang lain mengandung unsur ekonomis yang dikorbankan. Dalam ekonomi mengorbankan atau melepas kesempatan yang lain biasa disebut dengan Biaya Peluang ( Opportunity Cost).

Cara Menghitung Elastisitas Permintaan

Hukum Permintaan menjelaskan bahwa perubahan jumlah permintaan barang yang dibutuhkan konsumen dipengaruhi oleh perubahan harga pasar. Harga pasar merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi jumlah barang yang diminta konsumen. Jika harga naik maka jumlah barang yang diminta konsumen akan berkurang demikian sebaliknya jika harga pasar turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah. Pengaruh harga terhadap jumlah barang yang diminta memiliki hubungan perbandingan yang berbalik nilai. Secara matematis jika digambarkan dalam grafik, kurva permintaan akan turun dari kiri atas kekanan bawah.


Back to top