Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Circular Flow Diagram

Pada hakekatnya kegiatan ekonomi itu merupakan interaksi pelaku ekonomi antara Konsumen, Produsen, Pemerintah dan atau Rumah Tangga Luar Negeri. Pada interaksi tersebut terjadi adanya aliran Uang, Barang dan Jasa, Faktor Produksi, Pelayanan Pemerintah dan Pajak. Ada dua jenis pasar yang terjadi pada interaksi tersebut yaitu Pasar Input dan Pasar Output. Dalam mempelajari interaksi tersebut akan lebih mudah jika kita gunakan Circular Flow Diagram seperti gambar di bawah ini.


Circular Flow Diagram-1
Keterangan Circular Flow Diagram :

PI         : Pasar Input
PO       : Pasar Output
RTP     : Rumah Tangga Produsen
RTK     : Rumah Tangga Konsumen
Pm       : Pemerintah
RL        : Rumah Tangga Luar Negeri
No.1     : Aliran Faktor Produksi
No.2&3: Aliran Uang
No.4     : Aliran barang dan jasa
No.5     : Pelayanan pemerintah
No.6     : Pajak

Pasar input merupakan pasar faktor produksi yang permintaannya berasal dari Produsen dan penawarannya berasal dari Konsumen. Pada interaksi tersebut ada dua aliran yaitu aliran uang dan aliran faktor produksi yang berupa aliran tenaga kerja, Modal, Tanah dan Kewirausahaan. Balas jasa dari Tenaga Kerja berupa gaji (wage), Modal berupa Bunga (interest) ,Tanah berupa Sewa (rent) dan Kewirausahaan berupa pembagian hasil (profit). Aliran uang diterima oleh Konsumen sedangkan aliran faktor produksi diterima oleh Produsen.

Pasar output merupakan pasar barang dan jasa yang permintaannya berasal dari Konsumen dan penawarannya berasal dari Produsen. Pada interaksi tersebut ada dua aliran yaitu aliran uang dan aliran barang dan jasa. Aliran uang  diterima oleh Produsen sedangkan aliran barang dan jasa  diterima oleh Konsumen.

Sektor pemerintah dalam kaitanya dengan interaksi ini, seberapa besar intensitasnya, akan memberikan corak  sistem ekonomi yang ada dalam suatu Negara. Pemerintah akan memberikan pelayanan kepada sektor Konsumen dan Produsen ( demikian juga pada rumah tangga luar negeri) berupa regulasi, kebijakan, penyediaan infrastruktur, stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi. Konsumen dan Produsen akan memberikan balas jasa kepada Pemerintah melalui Pajak.

Dalam perekonomian terbuka interaksi diperluas melalui perdagangan internasional, baik itu berupa interaksi swasta dengan swasta, swasta dengan pemerintah dan pemerintah dengan pemerintah antar dua Negara atau lebih.

Demikianlah ulasan singkat bagimana interaksi pelaku ekonomi seperti Konsumen, Produsen, Pemerintah dan sektor luar negeri digambarkan secara singkat dalam Circular Flow Diagram.

Kebijakan Moneter dan Fiskal


Kebijakan Moneter dan Fiskal berkenaan dengan pengaturan jumlah uang beredar di masyarakat. Dalam suatu perekonomian selalu dikaitkan antara jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia di pasar. Dalam pasar selalu diupayakan adanya jumlah yang seimbang antara keduanya. Jika jumlah uang yang beredar lebih banyak dibanding dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia hal ini akan mengakibatkan harga barang dan jasa terlalu mahal.

Untuk mendapatkan jumlah barang dan jasa tertentu masyarakat harus menyediakan jumlah uang yang banyak.
Jika hal ini tidak dapat dikendalikan maka akan terjadi adanya inflasi, yakni suatu proses kenaikan harga-harga secara umum yang terus menerus. Inflasi juga dapat dikatakan suatu proses menurunnya nilai tukar uang sebagai alat tukar terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak pihak yang akan dirugikan dengan adanya Inflasi seperti golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap dan pensiunan, mengapa demikian ? Karena mereka ini berpenghasilan tetap, tidak dapat membelanjakan uangnya dengan jumlah barang dan jasa yang cukup untuk kebutuhannya. Berbeda halnya dengan golongan berpenghasilan yang disesuaikan dengan tingkat inflasi seperti golongan pengusaha, mereka ini mendapatkan pendapatan dari usaha menjual barang dan jasa yang harganya selalu menyesuaikan dengan keadaan inflasi.
Dan juga sebaliknya jika terjadi jumlah barang dan jasa lebih banyak dibanding dengan jumlah uang yang beredar maka akan terjadi apa yang disebut dengan Deflasi, yaitu situasi dimana harga barang dan jasa turun secara terus menerus yang mengakibatkan kerugian pada pihak produsen. Mengapa demikian ? Karena Investasi  awal produsen tidak cukup untuk balik modal dalam kurun waktu yang telah ditentukan dengan harga yang semakin turun.
            Untuk mengatasi kondisi yang disebutkan di atas maka ada 2 otoritas untuk mengatur jumlah uang beredar, yakni Kebijakan Moneter yang bertanggung jawab dalam menjalankan otoritasi ini adalah Gubenur Bank Indonesia dan Kebijakan Fiskal yang bertanggung jawab dalam menjalankan otoritasi ini adalah Pemerintah dalam hal ini adalah Presiden.
            Kebijakan Moneter dalam mengatasi masalah jumlah uang beredar ada 4 instrumen penting yaitu : Politik Diskonto (Discount Policy), Politik Pasar Terbuka (Open Market Policy), Politik Persediaan Kas ( Cash Ratio Policy) dan Kredit Selektif.

Politik Diskonto (Discount Policy)
Instrumen ini mengatur jumlah uang beredar dengan penetapan tingkat suku bunga simpanan. Jika terjadi adanya inflasi maka Bank Indonesia menaikan  tingkat suku Bunga simpanan (kalau perlu menggunakan promosi hadiah yang menarik) dengan harapan masyarakat akan menyimpan uangnya di Bank daripada dibelanjakan untuk barang dan jasa. Jika terjadi adanya Deflasi maka Bank Indonesia menurunkan tingkat suku bunga simpanan dengan harapan masyarakat menarik uang tunainya untuk dibelanjakan barang dan jasa.
Politik Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Instrumen ini mengatur jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat berharga yang dikeluarkan dari Bank Indonesia dengan ketentuan harga jual dan earning yang menarik. Jika terjadi adanya Inflasi Bank Indonesia menjual surat berharga dengan harapan masyarakat akan membeli sehingga jumlah uang yang beredar berkurang. Dan sebalikya jika terjadi adanya deflasi Bank Indonesia akan membeli kembali surat berharga yang telah dijual kepada masyarakat dengan harapan jumlah uang yang beredar bertambah.

Politik Persediaan Kas ( Cash Ratio Policy)
Instrumen ini mengatur jumlah uang beredar dengan cara kebijakan minimal kas yang harus ada dalam bank umum. Fungsi bank dalam menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian diputarkan kembali dengan cara pencairan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan dibatasi sampai dengan persediaan kas minimal uang yang harus diparkir di bank. Jika otoritas Bank Indonesia ingin mengurangi jumlah uang yang beredar dimasyarakat maka kebijakan kas minimal harus dinaikan, sebaliknya jika ingin menambah jumlah uang beredar kebijakan kas minimal harus diturunkan.

Kredit Selektif
Instrumen ini mengatur jumlah uang beredar dengan cara kebijakan pemberian kredit secara selektif. Bank penyalur kredit menganalisis pemberian kredit kepada masyarakat dengan melihat untuk apa kredit tersebut digunakan. Pemberian kredit untuk investasi yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa mempunyai pengaruh menurunkan inflasi atau dengan kata lain meningkatkan perimbangan antara jumlah barang dan jasa dari pada jumlah uang yang beredar. Sebaliknya pemberian kredit untuk konsumsi akan berpengaruh menambah jumlah uang beredar yang berakibat inflasi meningkat dan yang terakhir ini pemberian kredit perlu ditinjau kembali.

Kebijakan Fiskal dalam mengatasi masalah jumlah uang beredar ada 2 instrumen penting yaitu : Kebijakan Anggaran dan Tarif Pajak :

Kebijakan Anggaran
Instrumen ini mengatur jumlah uang beredar dengan cara mengatur kebijakan anggaran Pemerintah melalui APBN. Jika Pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar maka anggaran dinaikan dan sebalikya jika mengurangi jumlah uang beredar kebijakan anggaran diturunkan. Dengan dinaikannya anggaran maka belanja pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program yang telah disusun mempunyai pengaruh menambah jumlah uang beredar sedangkan dengan ditundanya beberapa program pemerintah mempunyai pengaruh mengurangi jumlah uang beredar.

Tarif Pajak
Pajak merupakan salah satu instrument yang dapat mengatur jumlah uang beredar. Menaikan tarif pajak kepada masyarakat terutama terhadap barang konsumtif dan barang-barang impor akan berpengaruh dalam mengurangi jumlah uang beredar. Dengan menaikan pajak barang konsumtif dan barang impor akan memberi kesempatan masyarakat untuk menabung atau investasi produktif disamping mengalihkan untuk membeli barang dalam negeri sehingga industri dalam negeri berkembang. Menurunkan tarif pajak mempunyai pengaruh menambah jumlah uang beredar karena masyarakat memiliki daya beli lebih untuk membeli barang dan jasa.

            Demikian ulasan singkat bagaimana Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal merupakan instrument penting untuk mengatur jumlah uang beredar dimasyarakat.

Pengaruh Pajak dan Subsidi pada Keseimbangan Harga Pasar

       Terciptanya  keseimbangan harga pasar disebabkan karena adanya interaksi antara rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen. Sekarang bagaimana jika ada sektor lain yang ikut berinteraksi dalam terciptanya harga keseimbangan tersebut, yaitu sektor pemerintah melalui pengenaan pajak dan subsidi ? Pengenaan pajak oleh pemerintah akan mempengaruhi keseimbangan harga pasar yaitu akan menggeser kurva penewaran ke kiri sehingga harga akan naik dan jumlah barang yang diminta konsumen berkurang. Demikian juga jika pemerintah memberikan subsidi juga akan mempengaruhi harga keseimbang pasar yaitu menggeser kurva penawaran ke kanan sehingga harga akan turun dan jumlah barang yang diminta konsumen bertambah. Mengapa yang bergeser kurva penawaran bukan kurva permintaan ? Karena pengaruh pengenaan pajak dan subsidi pada harga terletak pada penentuan harga pada produsen sebagai sektor yang mengusahakan barang dan jasa.

            Penjelasan pengaruh pajak dan subsidi terhadap harga keseimbangan pasar dapat dijelaskan lebih mudah melalui pendekatan matematis seperti dibawah ini.

Secara matematis kurva permintaan memiliki persamaan sebagai berikut :

Qd = a – b Pd
             
          atau

Pd = (a/b) - (1/b)Qd
         
Qd = Jumlah barang atau jasa yang diminta
Pd = Harga permintaan

Secara matematis kurva penawaran memiliki persamaan sebagai berikut :

Qs = a + b Ps

          atau

Ps = -(a/b) + (1/b)Qs
         
Qs = Jumlah barang atau jasa yang ditawarkan
Ps = Harga penawaran

Keseimbangan harga tercapai jika :

Qd = Qs    dan  Pd = Ps

            Fungsi Penawaran dengan adanya Pengenaan Pajak ( Tx) dan Subsidi ( Sb) :

Ps = -(a/b) + (1/b)Qs + Tx  (Implikasi Pajak menaikan harga)
Ps = -(a/b) + (1/b)Qs - Sb  (Implikasi Subsidi menurunkan harga)

Contoh Kasus :

Diberikan fungsi Permintaan Qd = 10 – Pd dan fungsi penawaran Qs = 2 + Ps Jika Pajak Tx= 6 atau subsidi   Sb = 4. Tentukan  keseimbangan harga sebelum dan sesudah pajak atau subsidi !
 Jawab :

Pengaruh Pajak dan Subsidi-1Pada saat keseimbangan tercapai maka  Qd = Q  dan  Pd = Ps

10 – Pd  = 2 + Ps  atau  10 – P  = 2 + P  
-P-P=2 - 10
-2P = -8
P = -8/-2
P = 4

Qd = 10 – Pd atau Q = 10 – P
Q = 10 -(4)
Q =6
Keseimbangan sebelum pajak dan subsidi  tercapai pada titik Eq( 6 , 4 )

Pengaruh Pajak :
Pd = 10 – Qd
Ps = -2 +  Qs + Tx  atau Ps = -2 + Qs + 6
Pengaruh Pajak dan Subsidi-2Pada saat keseimbangan tercapai maka  Pd = Ps

10 – Qd = -2 + Qs + 6 atau 

10 – Q = -2 +  Q + 6   
-Q – Q = -10 -2 + 6
-2Q = -12  + 6
-2Q = -6
Q = -6/-2
Q = 3

Q = 10 – P
3 = 10 -P
P = 10 – 3
P = 7
Keseimbangan harga setelah adanya pajak Eq( 3 , 7)

 Pengaruh subsidi :
Pd = 10 – Qd
Ps = -2 +  Qs – Sb  atau Ps = -2 + Qs - 4
Pengaruh Pajak dan Subsidi-3Pada saat keseimbangan tercapai maka  Pd = Ps
10 – Qd = -2 + Qs - 4 atau 
10 – Q = -2 +  Q - 4
-Q – Q = -10 – 2 - 4
-2Q = -16
-2Q = - 16
Q = -16/-2
Q = 8

Q = 10 – P
8 = 10 – P
P = 10 -8
P = 2
Keseimbangan harga setelah adanya subsidi Eq( 8 , 2)

            Dari soal kasus di atas dapat disimpulkan bahwa keseimbangan harga awal pada tingkat harga Rp.4,00 dengan jumlah komoditas diminta atau komoditas yang ditawarkan baik oleh konsumen maupun produsen sebesar 6 unit. Keseimbangan harga dengan adanya pengenaan pajak sebesar Rp. 6,00 per unit maka keseimbangan bergeser pada titik harga Rp. 7,00 dengan jumlah komoditas baik yang diminta atau ditawarkan sebesar 3 unit. Sedangkan jika dikenakan subsidi sebesar Rp.4,00 per unit maka keseimbangan akan bergeser pada tingkat harga Rp.2,00 dengan jumlah komoditas yang diminta atau ditawarkan sebesar 8 unit. Jelas dengan adanya pengenakaan pajak mengakibatkan tingkat harga naik dan jumlah barang yang diminta atau ditawarkan turun, sedangkan jika pengenakan subsidi mengakibat tingkat harga turun dan jumlah komoditas diminta atau ditawarkan naik.

Penggolongan Konsumen dan Produsen

Penggolongan Konsumen dan Produsen-1Pada saat keseimbangan harga pasar tercapai pada hakekatnya telah tercapai secara tidak langsung kesepakatan antara konsumen dan produsen untuk harga dari jumlah komoditas yang dibutuhkan oleh konsumen dan jumlah komoditas yang ditawarkan oleh produsen. Pada pasar tersebut terjadi adanya kekuatan interaksi tawar menawar antara konsumen dan produsen. Proses interaksi tersebut mengakibatkan adanya klasifikasi atau penggolongan konsumen dan produsen. Pada tingkat harga keseimbangan tidak semua konsumen mampu untuk membeli komoditas yang ditawarkan produsen demikian juga sebaliknya tidak semua produsen mampu membuat produk dengan harga pokok rendah sehingga harga dapat terjangkau oleh konsumen dan dapat bersaing dengan produsen lainya yang sejenis. Di bawah ini ada beberapa penggolongan konsumen dan produsen :

I.  Penggolongan Konsumen :

     1.    Konsumen Super Marginal
Konsumen Super Marginal adalah konsumen yang memiliki daya beli lebih dibandingkan dengan kelompok konsumen lainnya. Pada konsumen ini mereka mampu membeli lebih banyak dari apa yang mereka butuhkan sehingga mereka memiliki Premi Konsumen. Biasanya kelompok konsumen ini menjadi sasaran program pemasaran produsen untuk memotivasi membeli lebih banyak komoditas  dengan menawarkan produk lainnya.

     2.     Konsumen Marginal
Konsumen Marginal adalah konsumen yang memiliki cukup daya beli untuk membeli komoditas ditingkat harga keseimbangan. Mereka tidak punya daya beli lebih untuk membeli komoditas lebih banyak, kalaupun mereka mampu membeli lebih mereka akan mengorbankan kebutuhan lainya.

     3.      Konsumen Sub Marginal
Konsumen Sub Marginal adalah konsumen yang tidak memiliki daya beli pada tingkat harga keseimbangan. Mereka tidak mampu membeli komoditas yang ditawarkan produsen, mereka akan menunggu membeli komoditas itu apabila dirasa harga mulai menurun atau menungu program pemasaran produsen seperti diskon besar-besaran pada waktu tertentu.

II.Penggolongan Produsen :

     1.     Produsen Super Marginal
Produsen Super Marginal adalah produsen yang memiliki kemampuan menekan harga pokok penjualan dibanding dengan produsen lainnya. Pada Produsen ini mereka mampu meraup keuntungan yang lebih banyak dan bahkan mampu menurunkan harga jual jika diperlukan. Maka dari itu produsen kelompok ini memiliki premi produsen. Mereka dapat melakukan semua ini karena mereka mampu bekerja secara effisien, menerapkan teknologi yang tepat dan manajemen yang baik.

     2.     Produsen Marginal
Produsen Marginal adalah produsen yang memiliki kemampuan menentukan harga pokok penjualan yang hanya cukup pada tingkat harga keseimbangan. Produsen ini hanya bisa meraup keuntungan secara rata-rata pada kelompok produsen pada umunya. Produsen ini tidak mampu mendapatkan keuntungan lebih seperti pada Produsen Super Marginal.

     3.     Produsen Sub Marginal
Produsen Sub Marginal adalah produsen yang tidak dapat bersaing dengan produsen lainnya. Mereka tidak dapat mampu membuat produk dengan harga maksimal pada tingkat harga keseimbangan. Kalaupun produsen kelompok ini menjual komoditas dipasar pada tingkat harga keseimbangan sudah dipastikan komoditas yang mereka jual berkualitas rendah.

Tingkat Harga Keseimbangan

                Berbicara mengenai keseimbangan harga pasar tidak lepas membicarakan mengenai hukum permintaan dan hukum penawaran. Hukum permintaan menjelaskan bahwa jika harga berubah naik maka jumlah barang yang diminta akan berubah menjadi berkurang dan sebaliknya. Sedangkan hukum penawaran menjelaskan bahwa jika harga berubah naik maka jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen akan berubah bertambah dan sebaliknya. Harga keseimbangan pasar merupakan suatu proses interaksi perubahan dari kedua hukum permintaan dan penawaran dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi keduanya.

Tingkat Harga Keseimbangan-1
Proses terciptanya harga keseimbangan dapat dijelaskan dengan mengunakan kurva permintaan dan penawaran di bawah ini. Lihat gambar 1, pada posisi ini harga pada P1 , jumlah barang yang diminta konsumen sebanyak Q2 sedangkan jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen sebanyak Q1 dimana Q2 > Q1. Apa yang terjadi dengan kondisi seperti ini? Dipandang dari sudut konsumen bahwa harga P1 merupakan harga yang paling menguntungkan karena dengan harga sebesar P1 daya beli konsumen masih mampu untuk mencukupi permintaannya. Dipandang dari sudut produsen harga sebesar P1 merupakan harga dibawah pasar dan tidak menguntungkan karena laba yang mereka peroleh sedikit dan bahkan akan merugi jika menjual lebih dari Q1. Pokok persoalannya sekarang adalah jumlah barang yang diminta melebihi persediaan barang yang ditawarkan oleh produsen. Apa solusinya ? Proses interaksi yang seperti apa yang akan dilakukan oleh konsumen dan produsen?

Konsumen akan rela membeli barang diatas harga pasar P1  karena dengan cara ini sajalah  mereka akan mendapatkan jumlah barang yang diinginkannya, sebaliknya produsen melihat adanya proses kenaikan harga pasar maka produsen akan menawarkan jumlah barang lebih banyak dengan harapan dapat meraup keuntungan lebih banyak. Dengan demikian harga akan perlahan-lahan merambat naik di atas P1.
Tingkat Harga Keseimbangan-1            Lihat Gambar 2, pada posisi ini harga pada P2 , jumlah barang yang diminta konsumen sebanyak Q3 sedangkan jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen sebanyak Q4 dimana Q4 > Q3. Apa yang terjadi dengan kondisi seperti ini?
Dipandang dari sudut konsumen bahwa harga P2 merupakan harga yang tidak menguntungkan karena dengan harga sebesar P2 daya beli konsumen berkurang untuk mencukupi jumlah permintaannya. Dipandang dari sudut produsen harga sebesar P2 merupakan harga di atas pasar dan  menguntungkan karena laba yang mereka peroleh jauh lebih besar apalagi jika menjual lebih dari Q4. Pokok persoalannya sekarang adalah jumlah barang yang ditawarkan melebihi  dari jumlah barang yang diminta konsumen.. Apa solusinya ? Proses interaksi yang seperti apa yang akan dilakukan oleh konsumen dan produsen?
Produsen sadar jika harga yang ditawarkan terlalu tinggi konsumen akan kehilangan daya belinya dan bahkan konsumen akan lari mencari barang subsitusi/ pengganti karena barang yang ditawarkan terdahulu sudah tidak dapat terjangkau lagi. Disamping itu produsen juga akan mengalami pembengkakan pada biaya penyimpanan barang dan resiko kerusakan juga akan terjadi karena terlalu banyak penyimpan barang yang tidak kunjung laku di pasar. Akhirnya produsen mengambil kebijakan menurunkan harga agar tidak kehilangan konsumennya. Pada kondisi seperti ini harga barang mulai merangkak perlahan-lahan turun dan barang mulai terjangkau kembali untuk dibeli oleh konsumen.
Tingkat Harga Keseimbangan-3Dengan memahami proses pada Gambar 1 dan Gambar 2  kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan Harga Kesimbangan pasar yaitu suatu tingkat harga yang disepakati oleh konsumen dan produsen tentang jumlah barang yang diminta oleh konsumen maupun jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen. Lihat Gambar 3. Harga keseimbangan tercipta dari perpotongan kurva permintaan dan penawaran (Eq ) dimana PE merupakan harga yang disepakati, QE merupakan jumlah barang yang diminta dan ditawarkan oleh kedua belah pihak baik konsumen maupun produsen.

Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Apakah itu PBB atau kita kenal dengan Pajak Bumi dan Bangunan ? PBB merupakah salah satu pajak Negara yang telah diatur dalam Undang-undag No. 12 Tahun 1985 dan kemudian diperbaharui dalam Undang-undang No.  12  tahun  1994. Beberapa hal penting yang harus kita ketahui didalam memahami PBB ini, yaitu :
Objek Pajak
Objek pajak yang dimaksud disini adalah benda yang menjadi sasaran pengenakaan pajak yaitu Bumi dan atau Bangunan. Bumi dalam pengertian seluruh hamparan bumi berupa luas permukaan tanah dan perairan serta yang terkandung di dalamnya yang diambil manfaatnya dan dalam batas wilayah berlakunya pajak tersebut ( misalnya : kebun, pekarangan, sawah, tanah, tambang, danau, tambak). Bangunan dalam pengertian segala bentuk konstruksi bangunan yang ada pada hamparan tanah dan perairan yang bersifat permanen. (misalnya : hotel, rumah, pagar mewah, kolam renang, anjungan minyak, perkantoran tempat usaha, taman).

Pengertian Biaya Peluang

Inti masalah ekonomi terletak pada kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Manusia dihadapkan pada bagaimana caranya untuk mengolah sumber daya yang terbatas untuk menciptakan alat pemuas kebutuhan manusia. Kebutuhan yang tidak terbatas ini memaksa manusia untuk membuat daftar prioritas, mana kebutuhan yang segera dipenuhi dengan menunda terlebih dahulu kebutuhan yang lain. Dalam kesempatan lain keputusan untuk memilih kondisi tertentu dan terpaksa untuk mengorbankan yang lain mengandung unsur ekonomis yang dikorbankan. Dalam ekonomi mengorbankan atau melepas kesempatan yang lain biasa disebut dengan Biaya Peluang ( Opportunity Cost).

Cara Menghitung Elastisitas Permintaan

Hukum Permintaan menjelaskan bahwa perubahan jumlah permintaan barang yang dibutuhkan konsumen dipengaruhi oleh perubahan harga pasar. Harga pasar merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi jumlah barang yang diminta konsumen. Jika harga naik maka jumlah barang yang diminta konsumen akan berkurang demikian sebaliknya jika harga pasar turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah. Pengaruh harga terhadap jumlah barang yang diminta memiliki hubungan perbandingan yang berbalik nilai. Secara matematis jika digambarkan dalam grafik, kurva permintaan akan turun dari kiri atas kekanan bawah.


Cara Mengatasi Kelangkaan Sumber Daya dalam Menciptakan Alat Pemuas Kebutuhan

Persoalan ekonomi yang paling mendasar bagi manusia adalah kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas dengan ketersediaan sumber daya yang terbatas. Kebutuhan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan hidup manusia menjadi lebih baik, sedangkan keinginan merupakan kebutuhan manusia yang dapat ditunda baik dalam waktu yang terbatas maupun dengan waktu yang tidak terbatas. Mengapa kebutuhan manusia itu tidak terbatas ? Didalam perkembangannya kebutuhan manusia dimulai dari kebutuhan yang paling sederhana kemudian meningkat pada kebutuhan yang lebih komplek. Sudah menjadi sifat dasar manusia bahwa manusia tidak pernah puas dari apa yang pernah diperoleh sebelumnya, sehingga manusia selalu berusaha mencari cara atau berinovasi agar kebutuhannya dapat tercukupi dengan baik.

Back to top